Kebijakan “ Mentah “ Pemerintah
Manusia itu heterogen. Heterogensi manusia disini adalah manusia tidak pernah berdiri dengan kedua kakinya saja, melainkan pasti saja membutuhkan orang lain yang ada di sekitarnya. Itu sebabnya manusia memiliki orang tua, saudara, keluarga, teman, suami, istri, kelompok, bahkan sebuah Negara dapat juga dikatagorikan sebagai bentuk ketidakmampuan seorang individu dalam menjalankan hidupanya. Heterogensi bentuk kecil dapat diambil dari kehidupan keluarga. Keluarga terdiri dari individu yang berbeda karakterisitik juga dapat dikatakan struktur terkecil dalam sebuah peradaban. Adapun di dalamnya terdapat pembagian peran satu sama lain. Mulai dari Ayah sang pemimpin keluarga, Ibu sosok penyayang dan pembimbing, hingga anak bahkan pembantu rumah tangga. Dalam pembagian tersebut, tentu hal yang sangat menonjol dan terlihat adalah bagaimana pola kepemimpinan sang ayah. Kepemimpinan ayah berupaya dengan keras menghidupkan istri dan anak-anaknya. Kepemimpinan ayah senantiasa berdedikasi tinggi memegang tanggung jawab dari elemen keluarganya. Disitulah integritas tinggi muncul, yang kemudian membentuk sosok idaman di mata anak-anaknya.
Sesuai dengan analogi awal bahwa keluarga adalah replika dari sebuah Negara, maka kita tidak pernah terlepas dari kepemimpinan dari seorang pemimpin Negara. Ketika di keluarga terdapat istri dan anak sangat lekat sebagai masyarakat yang perlu bimbingan dari pemimpinnya. Di sebuah Negara kita kenal dengan istilah pemerintah yang berkolaborasi dengan dinamika politik hingga membentuk sebuah kebijakan. Jika kita melihat keberhasilan sebuah keluarga dapat dilihat dari keberhasilan anak yang menjadi orang sukses itu tercermin dari pola kepemimpinan Ayah dan Ibu. Sedangkan dalam perspektif kenegaraan kita menilai bagaimana system serta regulasi pemerintah yang dominan dalam mempengaruhi di dalamnya. Lalu, apakah dengan semudah itu dapat kita menilai kepemimpinan para pemimpin di negeri ini dengan “ mata telanjang “, tentu pasti tidak mungkin. Untuk itu hal termudah dapat teranalisis melalui kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Kebijakan dalam konteks kebahasaan, dapat diartikan tujuan politik berdasarkan pemikiran dari pemangku kekuasaan yang selanjutnya diterapkan pada masyarakat. Kebijakan adalah hasil atau upaya penurunan dari landasan dasar Negara. Indonesia tentu kebijakan dapat diartikan sebagai breakdown dari ideologinya, yakni Pancasila. Akan tetapi saat-saat ini kebijakan tidak selalu berdiri dengan metodelogi Up To Bottom sebaliknya kebijakan juga dapat berasal dari Bottom to Up, artinya tidak lagi bukan ideology atau konstitusi, tetapi juga dapat dilihat dari kebutuhan sesungguhnya dari masyarakatnya. Sebab kebutuhan akan selalu dinamis yang disesuikan dengan perkembangan budaya di sekitarnya. Kedua metodelogi tersebut sah-sah saja diterapkan asalkan tetap kembali memihak kepada kesejahteraan rakyat.
Kita mengenal adanya trias politica ( eksekutif, legislatif, dan Yudikatif ) konjugasi dari kebijakan di Negara ini tentu sangat erat dengan legislatif. Sebab konsep ketatanegaraan Indonesia yang semi presidensial ini menjamin hak-hak suara rakyat terimplementasikan oleh anggota dewan di Parlemen. Kebijakan yang diambil dalam bentuk legislasi, pengawasan, serta penganggaran yang kemudian akan dilaksanakan oleh eksekutif untuk diterapkan pada rakyat. Itu semua seperti lingkaran metamorfosis yang sebenarnya berasal dari satu bentuk. Hanya saja ketika dalam fase metamorfosis banyak sekali gangguan yang mengancam fase tersebut. Begitu juga dengan suara rakyat yang bergradasi dengan tokoh wakil rakyat di parlemen yang kemudian menyampaikan kepada pemerintah selanjutnya disampaikan kembali pada rakyat dalam bentuk kebijakan. Pada kenyataannya, kebijakan selalu stagnan berdinamika dengan dialektika dan kepentingan politik. Serta ketika akan disampaikan kepada masyarakat sudah mengalami pengurangan makna sehingga masyarakat pun terjadi pergolakan menentang adanya kebijakan tersebut.
Pergolakan yang terjadi pada masyarakat adalah bentuk dari akibat pengurangan makna yang semula tidak diinginkan oleh rakyat. Ada beberapa hipotesis penyebab pengurangan makna tersebut. Pertama, adanya pergeseran ideologi ketika wakil rakyat mendengarkan suara rakyat atau sebaliknya pemerintah yang mengalami pergeseran ideologi. Ideologi yang dimaksud adalah nurani seorang pemimpin yang diakibatkan dengan kebutuhan politik. Kedua, adanya gagalnya transformasi kebijakan kepada rakyat. Pada bagian ini sebuah konsep komunikasi tidak berperan secara baik. Bisa jadi memang wakil rakyat atau pemerintah tidak benar-benar mengenali rakyatnya. Sebuah konsep komunikasi dapat berjalan baik apabila melalui manajemen komunikasi yang utuh. Dimana salah satu terpenting dalam manajemen komunikasi adalah sebuah analisis komunikan ( rakyat ) dari komunikator ( pemerintah )yang terkenal dengan istilah perpektif manajemen komunikasi.
Ada terdapat tiga perspektif manajemen komunikasi. Pertama perspektif kompetensi, perspektif ini memandang kesuksesan dalam penyampaian pesan yang dilihat dari kompetensi setiap konteks komunikasi. Kedua perspektif pengaruh, yang menjelaskan dimana tergantungnya sebuah tujuan ketika kita mampu mempengaruhi dalam hal kognisi, afeksi, dan psikomotorik atau konasi. Kemudian yang ketiga, perspektif makna yakni penyamaian makna ( mutual understanding ). Ketiga perspektif tersebut dijalankan secara berurutan. Bisa jadi pemerintah belum menganalisis berbasiskan perspektif manajemen komunikasi secara berurutan. Sehingga tidak heran jika pemerintah menerapkan kebijakan tentang konversi LPG misalnya, ternyata masih saja terjadi pergolakan di tengah-tengah masyarakat. Dimulai dengan investigasi adanya tabung tidak layak pakai yang mengakibatkan kecelakaan tabung meledak hingga memakan korban. Permasalahan tabung ketika diselidiki bervariasi. Selain kerusakan tabung yang diakibatkan mutu bahan baku tidak sesuai SNI, ternyata penanganan tabung tidak semestinya dilakukan pemerintah. Bahkan yang terparah adanya praktek illegal pengalihan gas elpiji 3 kg ke 12 kg yang bisa merusak katup tabung.
Sangat ironis sekali apabila dalam fakta lapangan terjadinya peledakan tabung LPG dikarenakan kondisi teknis. Jika memang itu benar, dapat diharfiahkan bahwa pemerintah memang belum melakukan konsep komunikasi dalam hal ini manajemen komunikasi. Dan tidak seharusnya pemerintah menyalahkan rakyat dengan keterbatasan informasi, karena memang rakyat terbatas infomasi. Tidak semua rakyat dapat melihat iklan Public Service Announcer (PSA) yang dilakukan pemerintah di televisi, tetapi rakyat hanya butuh pencerdasan secara komprehensif. Dan Apabila permasalahannya adalah pergeseran ideologi tentu ini menjadi krisis kepemimpinan bangsa saat ini yang tidak lagi memiliki integritas tinggi. Betapa ruginya bangsa ini memiliki wakil-wakil rakyat bertopengkan utusan suara rakyat.