Arsip untuk BEM Kema Unpad kategori

Advokasi

Posted in BEM Kema Unpad, SosPoLkUMBud!! on November 23, 2009 by alwayskantry009

What do you need, I’ll give you, and What do I need, I’ll Follow you “.

Pepatah di atas, dapat menjadi gambaran bahwa, kebutuhan dasar dari individu, tidak bisa diganggu gugat. Sebab, manusia memiliki titik privatisasi yang berbeda dengan individu lain. pepatah tersbeut juga menjelaskan bagaimana proses kausalitas terjadi. Ada timbal balik bukan karena terpaksa seperti saat ini. Melainkan, dikarenakan hati nurani ber-azas-kan kebenaran. Oleh sebab itu, BEM, HIMA, atau BPM, harus senantiasa memprioritaskan advokasi sebagai prioritas utama. Karena bagiamanapun, Advokasi adalah bentuk konkret dari sebuah pergerakan, tentu bukan sekedar wacana.

Apabila kita melihat Rasulullah ketika mendirikan Baitull Mall, Rasulullah semata – mata, karena ingin melakukan advokasi kepada umatnya. Beliau juga berkata bahwa, Saya adalah pelayan bagi umat. Membela pembebesan kaum hamba sahaya, merupakan satu dari contoh dari bentuk advokasi umat. Dengan begitu, apa yang didapat Rasulullah, penyebaran Islam begitu pesat. Banyak mereka melihat bahwa Islam menyelamatkan umat manusia. Sehingga, mereka masuk Islam dan menjadi pengikut Rasulullah. Allahu Akbar..!!

Untuk itu, menjadi lembaga eksekutif ataupun legislatif, bukanlah lebih kepada eksistensi, walaupun eksistensi itu penting, akan tetapi harus diingat bahwa lembaga tersebut, adalah pelayan seluruh mahasiswa Unpad secara khusus dan Masayarakat Indonesia secara Umum.

Konstelasi Politik Khulafaur Rasyidin

Posted in BEM Kema Unpad, SosPoLkUMBud!! on November 23, 2009 by alwayskantry009

Membangun Unpad, bagaikan membangun replika sebuah negara. Untuk melihat pemerintahan ideal, yang sesuai dengan syariat Islam, kita dapat melihat pada perpolitikan pada masa Khulafaur Rasyidin. Setelah wafatnya Rasulullah, tentu saja selain membawa duka yang teramat dalam, namun juga rasa was-was akan kedaulatan dan pertahanan Islam kala itu masih dipertanyakan. Akan tetapi, Umar sebagai sahabat Rasul yang begitu pemberani, menilai, bahwa harus ada pengganti Rasul, untuk melanjutkan pergerakan guna kmenjaga kedaulatan Islam. Hingga suatu ketika Umar, memilih Abu Bakar Ash-Shidiq, sebagai pengganti Rasul.

Ada beberapa alasan mengapa, Umar Bin Khatab memilih Abu Bakar, sebagai pengganti Rasul, sebab Abu Bakar adalah orang terdekat Rasulullah, ketika menghadapi peperangan, dan mengembangkan Islam. Masa kepemimpinan Abu Bakar berakhir, kemudian, beliau mengangkat Umar Bin Khatab sebagai khalifah kedua. Tentu saja, beliau juga mempertimbangkan segala kelebihan dan kekurangan Umar saat itu. Pasca pemerintahan Umar, Beliau juga merekomendasikan enam calon penggantinya, yang salah satunya adalah Usman Bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib. Hingga suatu ketika, Ali mengusulkan agar Usman lah pengganti Umar. Ali menilai, atas dasar, Usman lebih senior. Akhirnya Usman terpilih menjadi Khalifah ketiga.

Pada pemrintahan Usman, mulai terjadi dinamisasi yang hebat. Sering terjadi konflik, dan banyak menilai bahwa pemerintahan Usman adalah pemerintahan yang lemah. Sehingga berakhir dengan terbunuhnya Usman. Kekosongan terjadi, akhirnya Ali Bin Abi Thalib naik menjadi khalifah keempat. Keberakhiran masa pemerintahan Ali, ditandai dengan terbunuhnya Ali. Akibat, pada saat itu, para pengikut Usman yang dipimpin oleh Muawiyah, melakukan pergerakan penolakan Ali. Begitulah kisah singkat Khulafaur Rasyidin.

Kisah itu, masih membawa perdebatan hingga saat ini. Sebab, banyak yang menganggap, bahwa khualfaur Rasyidin tidak berhenti pada masa Ali. Melainkan Muawiyah dan Abu Sofyan yang mendirikan Dinasti Ummayah, dapat disebut sebagai khalifah, bahkan hingga saat ini, seharusnya ada khilafah. Seharusnya kita harus mengetahui, menjadi seorang pemimpin tidaklah sembarangan. Mengingat begitu besar amanah yang diemban. Kisah Khulafaur Rasyidin, jelas terlihat, dalam pengangkatan pemimpin, ada beberapa kriteria syarat mutlak, yaitu, Keunggulan, Kesalehan, Keutamaan, Ketakwaan dan sebagainya. Sedangkan pada masa Muawiyah dan Abu Sofyan, kekuasaan menjadi warisan. Muawiyah mewariskan kekuasaannya kepada anaknya Yazid bin Muawiyah. Hal tersebut, tidak sesuai dengan ajaran Islam. Ada point terpenting yang harus diingat, bahwa pada masa khulafaur rasyidin, tidak ada dikotomi antara agama dan negara. Karena keduanya tidak mungkin dipisahkan, dan hal itu sesuai dengan keadaan saat ini. Seharusnya hal tersebut, dijadikan prinsip dalam membangun sebuah peradaban.

BEM SI GOYANG PELANTIKAN DPR RI DI JAKARTA

Posted in BEM Kema Unpad, SosPoLkUMBud!! on Oktober 2, 2009 by alwayskantry009

aksi_1

Jakarta (1/10 ).  Ratusan mahasiswa yang tergabung ke dalam BEM SI, berkumpul di depan komplek gedung DPR/MPR RI.  tepat pukul 10.00 WIB, mereka datang lengkap dengan atribut masing-masing universitas.  Dalam aksi tersebut, mahasiswa membacakan tuntutan – tuntutan yang ditujukan kepada anggota dewan periode 2009-2014.  Selain orasi, mahasiswa juga melakukan teatrikal pocong yang dogotong oleh segelintir orang. Menurut Akhmad Fakhruddin Isfron selaku Presiden Mahasiswa Kema Unpad, aksi tersebut menunjukan kematian yang dialami oleh KPK, akibat undang-undang TIPIKOR yang sangat menghambat ruang lingkup kinerja KPK.

Masing – masing ketua lembaga juga membacakan tuntutan, antara lain :

1. Optimalisasi kinerja Anggota DPR, agar tidak seenaknya menggunakan fasilitas negara dengan seenaknnya.

2. Menuntut agar kinerja DPR, benar-benar sebagai fungsi legislatif ( Legislasi, controlling, dan budgetting ), karena selama ini, kinerja DPR dirasakan belum maksimal dalam ketiga fungsi DPR tersebut.

3. Menuntut agar, DPR tidak melakukan penodaan sebagai wakil rakyat, dengan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang salah satunya dengan lobbying, di mana, menghabiskan uang yang tak banyak, serta proses yang menggunakan unsur kesenangan lainnya, selain materi, tetapi juga wanita.

Aksi berjalan lancar, hingga pukul 13.00 WIB, mereka perlahan membubarkan diri.

Awal Kebangkitan di DPR ( gambaran press release)

Posted in BEM Kema Unpad, SosPoLkUMBud!! on September 29, 2009 by alwayskantry009

kompleks-gedung-dpr-ri-senayan-jakarta

Pemilihan Umum ( pemilu ) yang sangat fenomenal. Itulah yang terjadi di Indonesia. Masih lekat diingatan bangsa ini, di awal bulan sebelum bulan penconterngan pemilu legislative, perdebatan seputar undang-undang kepemiluan yang berubah dari pemilu sebelumnya, sistem perhitungan, pelanggaran kampanye, dan teknis pelaksanaan berturut – turut menghiasi pikiran bangsa akan morat – maritnya proses ajang demokrasi terbesar lima tahunan itu.

Peningkatan, partisipan dalam pemilu legislatif tersebut, cukup meningkat. Jumlah partai yang menambah dan penuh inovasi warna, lambing visi misi platform partai menaruh harapan baru bangsa, agar berubah menjadi lebih baik dari sebelumnya. Akan tetapi, bagaikan penjual di pasar tradisional, politisi beserta para calon legislatifnya, berlomba – lomba berteriak menjajakan diri mereka, agar laku dibeli. Maka tidak heran, jika slogan demi slogan, janji demi janji, serta perang pencitraan diri di media tidak lupa mereka tawarkan.

Dua bulan, setelah pencontrengan terjadi, masalah – masalah terus bergulir, bahkan konflik timbul dari tubuh partai itu sendiri. Mulai dari masalah teknis, hingga masalah perhitungan, dalam hal ini, sistem rancangan partai-partai yang duduk di DPR, Parliamentary Treshold dipermasalahkan. Akibat dari sistem tersebut, banyak partai serta calon legislatif ( Caleg ) yang dirugikan. Ketika di awal berniat dengan adanya multi partai, akan memberikan warna baru dalam wilayah Legislatif, ternyata menghasilkan nihil. Partai yang lolos, hampir semua merupakan partai lama. Kalaupun ada yang partai baru, namun tokoh di balik dari partai tersebut, adalah orang lama dalam dunia perpolitikan.

Selain itu, caleg yang lolos di periode 2009 – 2014, 70% merupakan wajah baru, sedangkan 30% merupakan anggota legislatif ( aleg ) lama. Mulai dari sebelumnya berprofesi sebagai guru, hingga artis ibu kota, ada di DPR. Jika anggota DPR setiap periode selalu diisi wajah baru, apalagi anggota tersebut, belum pernah merasakan bagaimana sebagai wakil rakyat, ini yang harus diwaspadai. Bagaiamana jika mereka tidak begitu paham dengan tiga fungsi legislative, yaitu legislasi, budgeting, dan controlling.

Kecemasan tidak berhenti pada point-point di atas saja. Jika kita melihat pada legislative periode 2004 – 2009, 45% anggota adalah berasal dari partai koalisi pemerintah. Bayangkan, jika itu terjadi di periode ini, tentu fungsi controlling yang mengharuskan adanya check and balances nyaris dibayangkan ada. Kemudian timbul pertanyaa, lalu siapakah yang menjadi oposisi pemerintah?.

Untuk itu, kami yang tergabung dalam aliansi peduli bangsa, yang terdiri dari BEM SI, ICW, Kammi, HMI, GMNI, FORKOT, bersama menuntut anggota DPR terpilih periode 2009 – 2014, agar segera :

  1. Mensahkan RUU Tipikor

  2. Menuntut optimalisasi kinerja DPR, terutama dalam melaksanakan 3 fungsi Legislatif, yang berorientasi kepentingan rakyat. Dan tidak dimanjakan dengan fasilitas Negara dengan berlebihan.

  3. menuntut kualitas para anggota legislative yang professional, bersih dari tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Tuntutan di atas, akan kami sampaikan kepada anggota legislative terpilih, yang ditandai, penandatanganan kesepakatan pemenuhan tuntutan oleh wakil rakyat. Semoga dana yang dikeluarkan oleh Negara untuk pelantikan sebesar 70 Triliun, tidak terbuang sia-sia. Selain, itu harapan kami, dan seluruh bangsa ini, adanya perubahan yang lebih baik, yang dimulai dari rumah legislative. Amin.