Arsip untuk SosPoLkUMBud!! kategori

BEM SI GOYANG PELANTIKAN DPR RI DI JAKARTA

Posted in BEM Kema Unpad, SosPoLkUMBud!! on Oktober 2, 2009 by alwayskantry009

aksi_1

Jakarta (1/10 ).  Ratusan mahasiswa yang tergabung ke dalam BEM SI, berkumpul di depan komplek gedung DPR/MPR RI.  tepat pukul 10.00 WIB, mereka datang lengkap dengan atribut masing-masing universitas.  Dalam aksi tersebut, mahasiswa membacakan tuntutan – tuntutan yang ditujukan kepada anggota dewan periode 2009-2014.  Selain orasi, mahasiswa juga melakukan teatrikal pocong yang dogotong oleh segelintir orang. Menurut Akhmad Fakhruddin Isfron selaku Presiden Mahasiswa Kema Unpad, aksi tersebut menunjukan kematian yang dialami oleh KPK, akibat undang-undang TIPIKOR yang sangat menghambat ruang lingkup kinerja KPK.

Masing – masing ketua lembaga juga membacakan tuntutan, antara lain :

1. Optimalisasi kinerja Anggota DPR, agar tidak seenaknya menggunakan fasilitas negara dengan seenaknnya.

2. Menuntut agar kinerja DPR, benar-benar sebagai fungsi legislatif ( Legislasi, controlling, dan budgetting ), karena selama ini, kinerja DPR dirasakan belum maksimal dalam ketiga fungsi DPR tersebut.

3. Menuntut agar, DPR tidak melakukan penodaan sebagai wakil rakyat, dengan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang salah satunya dengan lobbying, di mana, menghabiskan uang yang tak banyak, serta proses yang menggunakan unsur kesenangan lainnya, selain materi, tetapi juga wanita.

Aksi berjalan lancar, hingga pukul 13.00 WIB, mereka perlahan membubarkan diri.

Awal Kebangkitan di DPR ( gambaran press release)

Posted in BEM Kema Unpad, SosPoLkUMBud!! on September 29, 2009 by alwayskantry009

kompleks-gedung-dpr-ri-senayan-jakarta

Pemilihan Umum ( pemilu ) yang sangat fenomenal. Itulah yang terjadi di Indonesia. Masih lekat diingatan bangsa ini, di awal bulan sebelum bulan penconterngan pemilu legislative, perdebatan seputar undang-undang kepemiluan yang berubah dari pemilu sebelumnya, sistem perhitungan, pelanggaran kampanye, dan teknis pelaksanaan berturut – turut menghiasi pikiran bangsa akan morat – maritnya proses ajang demokrasi terbesar lima tahunan itu.

Peningkatan, partisipan dalam pemilu legislatif tersebut, cukup meningkat. Jumlah partai yang menambah dan penuh inovasi warna, lambing visi misi platform partai menaruh harapan baru bangsa, agar berubah menjadi lebih baik dari sebelumnya. Akan tetapi, bagaikan penjual di pasar tradisional, politisi beserta para calon legislatifnya, berlomba – lomba berteriak menjajakan diri mereka, agar laku dibeli. Maka tidak heran, jika slogan demi slogan, janji demi janji, serta perang pencitraan diri di media tidak lupa mereka tawarkan.

Dua bulan, setelah pencontrengan terjadi, masalah – masalah terus bergulir, bahkan konflik timbul dari tubuh partai itu sendiri. Mulai dari masalah teknis, hingga masalah perhitungan, dalam hal ini, sistem rancangan partai-partai yang duduk di DPR, Parliamentary Treshold dipermasalahkan. Akibat dari sistem tersebut, banyak partai serta calon legislatif ( Caleg ) yang dirugikan. Ketika di awal berniat dengan adanya multi partai, akan memberikan warna baru dalam wilayah Legislatif, ternyata menghasilkan nihil. Partai yang lolos, hampir semua merupakan partai lama. Kalaupun ada yang partai baru, namun tokoh di balik dari partai tersebut, adalah orang lama dalam dunia perpolitikan.

Selain itu, caleg yang lolos di periode 2009 – 2014, 70% merupakan wajah baru, sedangkan 30% merupakan anggota legislatif ( aleg ) lama. Mulai dari sebelumnya berprofesi sebagai guru, hingga artis ibu kota, ada di DPR. Jika anggota DPR setiap periode selalu diisi wajah baru, apalagi anggota tersebut, belum pernah merasakan bagaimana sebagai wakil rakyat, ini yang harus diwaspadai. Bagaiamana jika mereka tidak begitu paham dengan tiga fungsi legislative, yaitu legislasi, budgeting, dan controlling.

Kecemasan tidak berhenti pada point-point di atas saja. Jika kita melihat pada legislative periode 2004 – 2009, 45% anggota adalah berasal dari partai koalisi pemerintah. Bayangkan, jika itu terjadi di periode ini, tentu fungsi controlling yang mengharuskan adanya check and balances nyaris dibayangkan ada. Kemudian timbul pertanyaa, lalu siapakah yang menjadi oposisi pemerintah?.

Untuk itu, kami yang tergabung dalam aliansi peduli bangsa, yang terdiri dari BEM SI, ICW, Kammi, HMI, GMNI, FORKOT, bersama menuntut anggota DPR terpilih periode 2009 – 2014, agar segera :

  1. Mensahkan RUU Tipikor

  2. Menuntut optimalisasi kinerja DPR, terutama dalam melaksanakan 3 fungsi Legislatif, yang berorientasi kepentingan rakyat. Dan tidak dimanjakan dengan fasilitas Negara dengan berlebihan.

  3. menuntut kualitas para anggota legislative yang professional, bersih dari tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Tuntutan di atas, akan kami sampaikan kepada anggota legislative terpilih, yang ditandai, penandatanganan kesepakatan pemenuhan tuntutan oleh wakil rakyat. Semoga dana yang dikeluarkan oleh Negara untuk pelantikan sebesar 70 Triliun, tidak terbuang sia-sia. Selain, itu harapan kami, dan seluruh bangsa ini, adanya perubahan yang lebih baik, yang dimulai dari rumah legislative. Amin.

Wahai Capres,,Pemilu is a Game !!

Posted in SosPoLkUMBud!! on Juli 10, 2009 by alwayskantry009

Pemilihan umum, udah kelar nih,,berdasarkan dari pantauan ( bukan saksi ) pemilu, yang dilakukan sekumpulan mahasiswa bekerja sama dengan LSM LUPUSH Bandung, pemilihan umum Presiden, berjalan lancar. jika dibandingkan dengan pemilihan legislatif 3 bulan yang lalu.

jika, pileg kemaren, terbentur pada masalah DPT yang amburadul, yang akhirnya berdampak kepada tingkat “  golongan putih ” ( GOLPUT ) yang menjulang, justru di pilpres ini, mengalami peningkatan mengurangi angka GOLPUT dalam kategori administrasi ini.

Belajar dari Pengalaman.

Rakyat Indonesia pasti sudah mengetahui, bagaimana selektifnya para calon presiden dan wakil presiden, dalam menata DPT agar, tidak terjadi seperti pileg kemaren. Menurut JK, masih terdapat 5 juta pemilih yang yang tidak mendapat undangan ke TPS.

cukup banyak jumlah pemilih yang tidak terdaftar dalam administrasi, hingga H-1 JK beserta Mega-Pro, mengingatkan kembali bahwa, Masaah DPT adalah hal yang sangat penting. Tentu sangat menjadi penting, sebab syarat dari pemilihan umum yang berintegritas Demokrasi, adalah semua rakyat mendapaktkan hak untuk memilih.jadi masuk akal saja, jika para capres-cawapres merasa tergerak untuk membenahi masalah DPT.terlepas, dari pemikiran  ” Mau untuk menang “.

maka, di hari yang sama, MA mengeluarkan perintah, bahwa, masyarakat dibolehkan mencontreng dengan menunjukan KTP/Paspor/ dan kartu KK ke TPS yang beralamat sama dengan identitas KTP. Lagi-lagi Pro dan Kontra hadir, ketika dikeluarkannya sebuah kebijakan.

Pro, karena ada sebagian warga yang beruntung tidak mendapatkan undangan memilih, namun dapat menggunakan KTP atau Paspor, untuk dapat menyontreng.

namun, bagaimana dengan para mahasiswa perantau. yang tidak bisa pulang ke kampung asal, dikarenakan tidak mampu mengeluarkan dana taransport hanya untuk pulang pergi, belum lagi terbentur dengan kalender akademik yang mengharuskan berdiam diri di kosan.

karena, dari kebijakan yang ada, adalah, mau tidak mau pemilih harus kembali ke kampung halaman untuk bisa nyontreng.

Apakah KPU salah?

dari banyaknya masalah seputar pemilu, KPU pun hadir menjadi tersangka, dalam masalah ini. KPU dianggap Komisi yang telah gagal, dalam menjalankan tugasnya sebagai pemegang tongkat kebijakan serta teknis lapangan pemilihan umum. berbagai dugaan muncul, mulai dari penyogokan oleh pihak lain, atau KPU lah yang lalai dalam melakukan tugasnya. Beragai macam tuduhan bermunculan.

jika dikaitkan dengan masalah DPT, jelas tidak bisa sepenuhnya dituduhkan kepada KPU. Sebab, masyarakat juga harus melihat, DPT itu berkaitan dengan ” benang merah apa? “. DPT terkait, dengan sistem statistik perhitung masyarakat. Bayangkan, mengapa terdapat satu orang yang terdaftar menjadi DPT di tempat yang berbeda. jawabannya, adalah Banyak masyarakat yang memiliki lebih dari satu Kartu Tanda Penduduk ( KTP ). inilah penyebab dari kekisruhan yang ada. kemudian, dapat kita temukan, siapa yang harus bertanggung jawab dengan kependudukan Indonesia.

jika diteliti, justru, kebijakan tersebut, membuat runyam sistem yang ada.

Indonesia baru dua kali menjalankan Pemilu!.

pemilu ini, adalah pemilu kedua, yang diselenggarakan di Indonesia. tentu saja, Indonesia masih belajar menganyam apa yang dimaksud dengan pemilu a’la Demokrasi itu. Dan jangan samakan dengan Amerika yang memang lebih dulu, melaksanakan pesta akbar memilih presiden ini. salah itu wajar, namun harus ada peningkatan.

Pemilihan usai, dan sekarang saatnya menunggu, hasil perhitungan suara. perhitungan suara berdasarkan QuickCound ataupun perhitungan suara dari KPU. jika berdasarkan Perhitungan QuickCound, SBY unggul setengah dari suara yang ada. Hal itu menunjukan bahwa, slogan satu putaran yang diteriakkan pada masa kampanye, itu benar-benar terjadi. bagaimanapun QuickCound memiliki SynteError 0,1 ke-akurasinya. Mungkin saja, hasil KPU pun tidak akan jauh berbeda.

” Menang ya Menang, Kalah Ya Kalah.”

belum KPU mengumumkan hasil akhir perolehan suara, sudah muncul opini, bahwa hasil QuickCound adalah salah, tidak akurat. dan yang berteriak adalan calon yang memperoleh suara sedikit. tentu saja itu tidak menunjukan sikap sportifitas negarawan. Karena, Pemilu adalah permaianan, yang membutuhkan tantangan yang luar biasa, tidak tanggung-tanggung, taruhannya adalah Finansial yang tentu jumlahnya bombastis, namun mental sang jawara, yang artinya siap menerima segala resiko. Yang Menang seharusnya tidak berkata, merendahkan yang kalah, dan yang kalah, seharusnya tidak berkata, bahwa ada kecurangan, atau nepotisme, dan mengungkit-ungkit kejelekan yang sudah dilakukan, seraya menunjukan bahwa yang menang adalah paling baik, dab yang kalah adalah paling buruk.

tentu, yang menang, memiliki kekurangan, nah sekarang bagaimana Sang Capres yang menjadi Presiden, membenahi terlebih dahulu kecacatan yang dilakukan, sebelum melaksanakan program yang menjadi ‘mimpi’ bangsa ini.

dan harapannya, adalah tidak melakukan di injured time kepemimpinan…

_ SELAMAT BUAT CAPRES YANG LOLOS!!..,MAKE A BETTER PLACE FOR YOU AND FOR ME!! _

SAY NO TO BE STUPID ELECTOR!!

Posted in SosPoLkUMBud!! on Juni 15, 2009 by alwayskantry009

logo-pemilu1

bulan demi bulan.. minggu demi minggu.. hari demi hari.. telah kita lewati. Hhh..memang terdengar mellow. Namun jangan salah, itulah yang terjadi di negeri kita. Real adanya. Begitu banyak waktu yang telah kita lewatkan untuk menunggu ” Kapan sih Indonesia ganti Presiden? “. Sadar atau tidak sadar, masyarakat Indonesia juga sudah tidak sadar utuk menantikan perhelatan akbar yang berlangsung lima tahun sekali itu. Ya, lima tahun sekali, segitulah mandat yang ditawarkan dalam pemilu presiden nanti. bayangkan, nasib bangsa ini ditentukan hanya dengan tanggal 9 Juli nanti. Wah..enggak kebanyang ya, begitu cepatnya proses itu terjadi. Masyarakat sebenarnya sudah terlatih, dan sudah bosan dengan istilah pemilu. Jangankan mamah, papah, nenek, kakek, tante, om dan sejumlah orang yang terbilang tua dari orang yang berumur di bawah tujuh belas tahun. bahkan bagi kalangan yang tercatat sebagai siswa Sekolah menengah atas ( SMA ) maupun mereka yang tercatat sebagai mahasiswa yang baru mengenyam pendidikan tinggi pun, sudah bosan mendengar istilah pemilu. hal ini dikarenakan Pemilu merupakan pesta rakyat yang selalu menjadi obrolan hangat dan selalu menimbulkan opini publik yang mengakibatkan polemik tersendiri. bayangkan, mulai dari pemilihan legislatif ( Pileg ) yang sudah berlalu, hingga pemilihan presiden ( Pilpres ) yang menjadi puncak dari pemilihan umum taraf nasional ini. Masing-masing memiliki fenomena tersendiri. sebagai contoh, dalam pileg kemarin, semua calon legislatif membuang uang mereka maupun uang dari sponsor lainnya, hanya untuk sebuah publikasi tentang mereka. Seluruh sudut-sudut jalan kota di Indonesia, ramai ditemukan ” gambar-gambar asing ” maupun ” gambar-gambar populis ” di negeri ini. kemudian, setelah pileg berakhir, apa yang ditimbulkan dari pileg tersebut?. bukan hanya caleg yang terpilih menjadi aleg. akan tetapi, timbul sebuah hasil baru. Kekisruhan dalam menentukan jumlah kursi yang diberikan untuk partai politik ( parpol ). ternyata, sistem PT menimbulkan Pro dan Kontra dari para politisi parpol tersebut. suara partai yang seharusnya dimiliki partai X menjadi milik partai Z. hal ini dikarenkan partai X hanya memiliki sedikit suara. dan yang menjadi ironis adalah, partai X adalah parpol kecil. dan memiliki umur jagung. Jika dibandingkan dengan partai Z, jelas saja kalah saing. Partai Z sendiri adalah partai besar, dan sangat populis. ada lagi, kekisruhan dalam tubuh parpol itu sendiri. benarkah, kita ( pemilih pemilu ) salah pilih? . ataukah benarkah mereka ( yang bukan pemilih ) benar memilih ? Sayangnya, pemilu tidak mungkin kita berhentikan sampai di sini. masih banyak rentetan pemilu-pemilu lainnya. termasuk pemilu terbesar, ialah piplres. Tentu kita maish mengingat, bagaimana begitu banyak pihak yang berusaha meramalkan ” siapa yang mencalonkan sebagai presiden ? “. apapun ramalannya, namun hasilnya banyak yang tak terduga. begitu muncul pasangan capres maupun cawapres, semua beropini. mulai dari isu masalah Hak asasi manusia, hingga masalah Ekonomi yang menjadi latar belakang si calon tersebut. Bukankah itu hanya sekedar opini publik saja?. mungkin saja, benar. karena pasti banyak pihak yang dikecewakan karena hasil yang ada. Tapi itulah Demokrasi. semua bebas beropini. Masyarakat Indonesia disuguhkan tiga pilihan Capres/Cawapres. dengan latar belakang yang masing-masing memiliki hal yang sama. Semua dilatarbelakangi oleh militer, dilatarbelakangi oleh pengusaha. Ya..walaupun untuk pengusaha, yang begitu lekat prediket tersebut hanya sebagian calon. dan tentu saja, mereka memiliki pandangan maupun penilaian tentang kasus-kasus yang dihadapai Indonesia yang sama. tidak ada perbedaan yang signifikan. Jika kita berbicara Neo-Lib. itu bukanlah hal yang penting. Karena jika kita perhatikan, dari dulu pun, Indonesia mengadopsi sistem ” Luar ” tersebut, dengan pengemasn yang cantik seperti pemberdayaan UKM maupun koperasi. sayangnya itu hanya sedikit. Buktinya, masih ada penguasaan pasar. lain halnya ketika kita berbicara tentang Gloalisasi Pasar. Banyak Pasar tradisional yang perlahan-lahan tergusur oleh pasar Modern yang dimiliki oleh pihak asing. di Jakarta salah satunya. Jika Pemerintah berkata, ” Kata siapa, ,kita tidak memikirkan UKM kecil da koperasi?. Jangan salah, banyak UKM yang kita biayai. banyak pasar yang telah kita benahi. “. saya yakin, semua setuju akan menanyakan kembali, ” UKM yang seperti apa?. dan Pasar yang mana ? “. dan pemerintah akan menjawab ” Itukan butuh proses. dan tidak begitu cepatnya semua dapat kita renovasi kembali. orang cuman lima tahun kok, “. sebuah fenomena tersebut, dapat kita ambil indikator terpenting. 1. berapa lama dalam merenovasikan sistem, tempat, dan fasilitas lainnya. termasuk pengendalian harga pangsa pasar? 2. Berapa jumlah dana yang dibutuhkan untuk melakukan itu semua?. 3. pihak apa saja yang terkait dalam proyek tersebut? 4. Bagaimana landasan Hukum yang jelas, apakah cukup hukum sendiri?, terkait dengan desentralisasi, dan otonomi daerah?. atau ada landasan hukum lainnya?. dan yang terakhir, 5. bagaimana masyarakat mengetahui indikator keberhasilan dari proyek tersebut ?. mungkin, fenomena pesatnya jumlah swalayan bertaraf internasioanal maupun semi internasional dapat menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut. jika dibolehkan untuk memilih, tentu bangsa ini membutuhkan pemimpin yang dapat membenahi seluruh permasalahan bangsa ini. walaupun menurut kalian, ketiga calon tersebut tidak ada yang memiliki kapabiltas layaknya seorang pemimpin. bukan berarti kalian tidak memilih kan. mungkin dapat dianalogikan seperti ini : ” ketika kalian kelaperan, kalian hanya disuguhkan mi instan, roti kadaluarsa, dan tempe yang sudah berjamur, mungkinkah kalian, tidak memakan salah satu dari mereka?. padahal kalian mengetahui, ketiga pilhan makanan tersebut tidak memenuhi standart kesehatan manusia. karena apa, kalian akan mengingat, tugas besar, yaitu BERTAHAN HIDUP. jika kalian hidup, kalian akan mengubah ketiga makana tersebut menjadi pilihan-pilhan makanan yang mengenyangkan, dan sehat. Walaupun kalian sakit karena makan mi instant, namun masih ada dokter dan obat yang membantu memulihkan kesehatan kalian “. dan memilih pun tentu bukan memilih yang asal. namun memilih karena kita cerdas.

REFORMASI PARLEMENTER ( “ Bentuk Konkrit Substansi Parlementer “)

Posted in SosPoLkUMBud!! on Februari 4, 2009 by alwayskantry009

Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan dimana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.
Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.
Artinya, jika dapat disimpulkan, bahwa Parlemen ialah, badan yang terdiri atas wakil-wakil rakyat yang dipilih serta bertanggung jawab atas perundang-undangan dan pengendalian perdagangan-perdagangan, pengendalian anggaran keuangan Negara. Dalam hal ini, semua orang yang ada di dalam structural parlemen, ialah orang-orang yang menjalankan kegiatan untuk mengkritisi orang-orang yang bicara, orang-orang yang berkuasa, dan me-evaluasi orang yang dipilih sebagai pemimpin.
Pada saat ini, Indonesia masih dalam tahap yang sangat awal dari suatu proses demokrasi. Ini kalau kita menggunakan kategori yang biasa kita gunakan. Menurut saya, rejim sekarang adalah rejim non-demokratik yang telah berjalan lama. Yaitu rejim otoritarian yang telah kehilangan figur sentralnya di awal liberalisasi. Tetapi liberalisasi bukan berarti demokratisasi.
Demokratisasi berarti negara yang terbuka untuk sebuah persaingan antar kekuatan publik dan yang memiliki pemilu yang bebas. Yang sangat penting adalah setelah pemilu. Ketika itu rakyat memerintah negara dengan institusi paralel yang baru, yang mempertahankan kekuasaan independen dari para wakil rakyat yang terpilih. Itu adalah jalan yang panjang. Jadi inilah awal dari proses demokratisasi yang mungkin terjadi.
Indonesia memiliki beberapa track yang benar dalam hal adanya perasaan umum dari penduduk bahwa mereka ingin menciptakan demokrasi. Selain itu saya juga tidak setuju dengan skeptisisme orang Barat tentang demokrasi di masyarakat Islam. Orang Barat harus datang ke sini dan memahami bahwa dasar dari gerakan Islam adalah sesuai dengan demokrasi. Jadi mereka harus melihat itu. Ini sangat penting. Jadi itulah yang menjadi kekuatan utama dari masyarakat untuk menuju demokrasi. Meski Indonesia memiliki sedikit problem yang unik. Itu harus diselesaikan.
Saya membaca UUD 1945 dengan serius bersama teman saya. UUD 1945 bukan konstitusi yang demokratis, dalam arti demokrasi yang biasa digunakan. Badan legislatif (DPR) yang membuat UU, seharusnya seratus persen dipilih langsung rakyat. Sementara anggota MPR sebagian besar diangkat. UUD itu memang sangat sulit diubah selama ini. Tetapi harus diubah.
yang terpenting yang harus diubah adalah adanya pasal untuk mengadakan perubahan. Pertama, Anda harus memiliki DPR yang anggotanya dipilih langsung dengan tanggung jawab untuk mengubah UUD dan membuat UU yang sangat mendasar. Dan banyak problem yang bisa dilakukan dengan UU pemerintahan yang normal. Dengan anggota yang dipilih langsung dan dengan tanggung jawab tersebut akan sangat mudah bagi mereka untuk menghasilkan UU yang misalnya untuk mengurus masalah gubernur. Mungkin gubernur bisa dipilih oleh DPRD. Dan DPRD bisa dipilih lewat pemilihan.
Parlemen harus bisa memutuskan untuk memilih profesionalisme militer dalam politik atau tetap mempertahankan dwifungsi ABRI. Menurut saya, untuk demokratisasi, lebih baik memilih militer yang benar-benar profesional dan tidak terlibat dalam tanggung jawab politik secara langsung. Dan militer harus berhenti dari jabatan politiknya.
Sayangnya, kita melihat bahwa proses demokratisasi tidak berhasil. Kita tidak boleh mengasumsikan bahwa proses ini akan berjalan baik. Jadi kita harus melihat upaya oleh semua partisipan rakyat dalam negara dan oposisi untuk bekerja keras demi demokrasi. Banyak proses transisi yang tidak berjalan baik. Jadi pertanyaannya bukan berapa lama waktu yang dibutuhkan, tetapi apakah proses itu akan berhasil atau tidak.
Dan kemudian, mungkin lebih baik kalau proses itu berjalan dengan cepat. Dan akan sangat hebat kalau kekuasaan terbesar diserahkan dari MPR ke DPR. Jadi DPR punya hak untuk memformulasikan pembuatan konstitusi. Jadi sebenarnya yang ada di Indonesia bukan negara demokrasi karena kekuasaan terbesar ada di MPR. Sementara anggota MPR tidak dipilih secara langsung, tetapi diangkat, yang penuh dengan orang-orang yang tidak jelas.
Dalam negara demokrasi, semua orang berpikir kalau dia memiliki kekuasaan, dia akan memanfaatkan kekuasaan tersebut. Jadi ketika suatu sistem hancur, mereka harus segera membentuk sistem baru. Demokratis tidak boleh takut dengan kekuasaan. Kalau sebuah lembaga hancur, harus dibentuk lembaga baru yang memiliki legitimasi.
Ada beberapa hal yang unik dalam parlemen di Indoensia. Bukan dari segi structural maupun birokrasinya, melainkan bagaimana cara mereka mentransfer ide serta pemikiran yang ada di benak tiap anggota, ketika dalam suatu siding besar. Contohnya, dalam mengambil keputusan, membuat undang-undang kepemiluan. Seharusnya, DPR dalam hal ini, sebagai legislative, menjalankan kegiatan-kegiatan me-legislatifkan apa-apa yang dibutuhkan Negara ini. Seperti, membuat undang-undang. Namun, dalam kenyataannya, DPR sering tidak merespon, sehingga bagian yang sehrusnya mengadili suatu kebijakan, tetapi yang ada, mereka membuat undang-undang.
Transparansi-kah mereka?
Jika kita berbicara tentang, transparansi, tentu kita akan mengarah ke masalah Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN ). Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah, “ apakah masyarakat Indonsesia sudah mengetahui apa yang terjadi parlemen negaranya? “. Itulah yang seharusnya dipikirkan. Dalam ilmu komunikasi, suatu pesan, harus disampaikan melalui sebuah media. Walaupun, sebenarnya penyampaian dapat dilakukan secara langsung kepada komunikan ( baca : masyarakat ).
Konteks yang terjadi saat ini ialah, komunikan bersifat jamak, yang tentu komunikator ( baca : pemerintah ) tidak mungkin menyampaikan satu persatu rakyatnya. Untuk itu penyampaian pesan diperlukan secara menyeluruh, dengan waktu yang bersamaan.
Berkaca pada Amerika
Menurut buku, Media Massa dan Masyarakat L Modern, William. Rivers, Jay W. Jensen dan Theodore Peterson, masyarakat sangat apresiasi dengan media. Sehingga peran media sangat berpengaruh. Dalam buku tersebut juga, dikatakan bahwa Komisi Kebebasan Pers menyatakan lima syarat yang dituntut masyarakat modern dari pers. Namun syarat-syarat yang diajukan oleh komisi bukan hasil pemikiran komisi, melainkan diajukan oleh para tokoh media massa sendiri.
yang pertama adalah media harus menyajikan “pemberitaan yang benar, komprehensif Syarat dan cerdas.” Media dituntut untuk selalu akurat, dan tidak berbohong. Fakta harus disajikan sebagai fakta, dan pendapat harus dikemukakan sebagai murni sebagai pendapat
Namun, di sini komisi membedakan kriteria kebenaran menurut ukuran masyarakat, masyarakat sederhana dan masyarakat modern. Dalam masyarakat sederhana, kebenaran akan dicari dengan cara membandingkan pemberitaan media dengan informasi dari sumber-sumber lain.
Sementara dalam masyarakat modern, isi media merupakan sumber informasi dominan, sehingga media lebih dituntut untuk menyajikan berita yang benar. Sebagai contoh disebutkan bahwa media harus bisa membedakan secara jelas mana yang merupakan peristiwa politik, dan mana yang merupakan pendapat politisi.
Syarat kedua yang diajukan oleh komisi adalah media harus berperan sebagai forum pertukaran pendapat, komentar dan kritik. Media dituntut untuk membangun relasi interaktif dengan publik dalam pengertian media menyodorkan suatu masalah kepada khalayak untuk dibahas bersama, meskipun tidak ada aturan hukum yang mewajibkan pers menjalankan fungsi ini. Syarat yang ketiga adalah media harus menyajikan gambaran khas dari setiap kelompok masyarakat. Media harus memahami kondisi semua kelompok dimasyarakat tanpa terjebak pada stereotype. Kemampuan ini akan menghindari terjadinya konflik sosial. Dan media mampu menjadi penafsir terhadap karakteristik suatu masyarakat dan memahaminya seperti aspirasi, kelemahan, dan prasangka mereka. syarat ini tidak akan ditemukan dalam teori libertarian.
Syarat keempat adalah media harus selalu menyajikan dan menjelaskan tujuan dan nilai-nilai masyarakat. Ini tidak berarti media harus mendramatisir pemberitaannya, melainkan berusaha mengaitkan suatu peristiwa dengan hakikat makna keberadaan masyarakat dalam hal-hal yang harus diraih. Hal ini karena media merupakan instrumen pendidik masyarakat sehingga media harus “memikul tanggung jawab sebagai pendidik dalam memaparkan segala sesuatu dengan mengaitkannya ke tujuan dasar masyarakat.”
Sedangkan syarat terakhir yang diajukan oleh komisi kebenaran pers adalah media “harus membuka akses ke berbagai sumber informasi.” Masyarakat industri modern membutuhkan jauh lebih banyak ketimbang dimasa sebelumnya. Alasan yang dikemukakan adalah dengan tersebarnya informasi akan memudahkan pemerintah menjalankan tugasnya. Lewat informasinya sebenarnya media membantu pemerintah menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi dalam masyarakat.
Bagaimana dengan di Indonesia?
Fungsional pers di Indonesia, sangat kuat. Hal ini terbukti, kedudukan pers sudah menjadi the big four, setelah Eksekutif, Legilslatif, dan Yudikatif. Kemudian, timbul pertanyaan, “ apakah media ( baca: pers ) sudah memberikan pencerdasan, serta control social yang baik bagi masyarakat? “.
Sayangnya, di Media hanya menanpilkan sesuatu yang hanya dapat dilihat dengan panca indera, artinya media hanya ingin mendapatkan news value kepentingan masing-masing, bukan kepentingan masyarakat. Tentu, persainga industri-lah menjadi latar belakang, mengapa dapat membuat seperti itu. Dan pemerintah sendiri tidak dapat mengatur lebih jauh hal itu.
Akan tetapi, pemerintah juga dapat membuat suatu pers internal, yang dapat me-publish apa yang terjadi dengan parlemen, dengan benar-benar valid. Dan kevalid-an berita dapat di dibandingkan dengan media lain.
Sebenarnya yang harus diingat adalah, parlemen tidak hanya untuk masayaraktnya, namun masyarakat luar. Dan seharusnya pemerintah jangan menganggap sepele dengan hal media. Sehingga dapat sinergis dengan elemen-elemen parlemen lainnya.

SEJARAH PUBLIC RELATIONS di INDONESIA

Posted in SosPoLkUMBud!! on Oktober 18, 2008 by alwayskantry009

 

Public Relations (PR) secara konsepsional dalam pengertian “State of Being “ di Indonesia baru dikenal pada tahun 1950-an, Setelah kedaulatan Indonesia diakui oleh Kerajaan Belanda pada tanggal 27 Desember 1949. Dimana pada saat itu, Indonesia baru memindahkan pusat ibu kota dari Yogyakarta ke Jakarta. Tentu saja, proses pembenahan struktural serta fungsional dari tiap elemen-elemen kenegaraan baik itu legislatif, eksekutif, maupun yudikatif  marak dilakaukan oleh pemerintah pusat. Pemerintah menganggap penting akan adanya badan atau lembaga yang menjadi pedoman dalam mengetahui“ Who we are, and what should we do,first? “. Oleh sebab itu, dibentuklah Departemen Penerangan. Namun, pada kenyataannya, departemen tersebut hanya berdedikasi pada kegiatan politik dan kebijaksanaan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Dengan kata lain, tidak menyeluruh.

            Dengan alasan demikian, pada tahun 1962 , dari Presidium Kabinet PM Juanda, menginstruksikan  agar setiap instansi pemerintah harus membentuk bagian atau divisi Humas (PR), ditahun itulah, periode pertama cikal bakal adanya Humas di Indonesia.

            Namun, tidak berhenti disitu saja, PR berkembang sesuai dengan keadaan yang terjadi. Dimulai dengan pengambilan kata “Humas” yang merupakan terjemahan dari Public Relations. Maka tak heran, kita sering menemui penggunaan sebutan “ Direktorat Hubungan Masyarakat” atau “Biro Hubungan Masyarakat” bahkan “ Bagian Hubungan Masyarakat “ sesuai dengan ruang lingkup yang dijangkau.

            Jika dikaitkan dengan state of being, dan sesuai dengan method of communication, maka istilah Humas dapat dipertanggung jawabkan. Tetapi, jika kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Hubungan Masyarakat itu, hanya  mengadakan hubungan dengan khalayak di luar organisasi, misalnya menyebarkan press release ke massa media, mengundang wartawan untuk jumpa pers atau wisata pers, maka istilah hubungan masyarakat tersebut tidaklah tepat apabila dimaksudkan sebagai terjemahan dari public relations.

            Itulah yang dialami oleh Indonesia, yang ternyata lupa akan aspek secara hakiki dari PR itu sendiri. Seperti, Pertama, Sasaran PR adalah public intern (internal publik ) dan  public ekstern (Eksternal Publik). Internal Publik adalah orang-orang yang berbeda atau tercakup organisasi, seluruh pegawai mulai dari staff hingga jendral manager. Eksternal Publik ialah orang-orang yang berada di luar organisasi yang ada hubungannya dan yang diharapkan ada hubungannya.  Seperti Kantor Penyiaran, PR harus menjalin hubungan dengan pemerintah, asosiasi penyiaran Indonesia, sebagai organisasi yang berhubungan, selain itu dengan berbagai macam perusahaan, biro iklan, LSM, dan masyarakat luas, sebagai calon pembuatan relasi kerja sama.

            Kedua, kegiatan PR adalah komunikasi dua arah( reciprocal two ways traffic communications ). Artinya, dalam penyampaian informasi PR diharapkan untuk menghasilkan umpan balik, sehingga nantinya dapat menjadi bahan evaluasi perusahaan agar lebih baik.

             Ternyata, orientasi PR Indonesia belum seutuhnya dapat dikatakan sebagai “ PR Sejati “. Sebab berbeda dengan konsep yang diterapkan oleh bapak PR, Ivy L.Lee, yakni mempunyai kedudukan dalam posisi pemimpin dan diberi kebebasan untuk berprakarsa dalam meyiapkan informasi secara bebas serta terbuka.

            Maka tidak heran, di periode pertama tersebut, PR di Indonesia secara struktural belum banyak yang ditempatkan dalam top management. Ironis memang, dalam kenyataannya pemimpin perusahaan sering meminta kepala humas untuk mendampingi ketika menghadapi publik eksternal. Selain itu kegiatan masih banyak bersifat penerangan satu arah ke publik eksternal semata-mata.    

            Namun, perkembangan PR di Indonesia semakin maju, sehingga kini dapat dikatakan sebagai “PR Sejati”. Hal ini, dikarenakan perkembangan teknologi yang sangat pesat, sehingga membawa perubahan zaman.

Terbukti di periode kedua, pada tahun 1967-1971, terbentuklah Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas). Tata kerja badan ini antara lain ikut serta dalam berbagai kegiatan pemerintah dan pembangunan, khususnya di bidang penerangan dan kehumasan, serta melakukan pembinaan dan pengembangan profesi kehumasan.

            Di periode ketiga tahun 1972 dan 1987, munculnya PR kalangan profesional pada lembaga swasta umum, yakni didirikannya Perhumas ( Public Relations Associations of Indonesia ) pada tanggal 15 Desember 1972. Konvensi Humas di Bandung tahun 1993, telah menetapkan Kode Etik Kehumasan Indonesia ( KEKI ). Perhumas tercatat sebagai anggota International Public Relations Associations (IPRA) dan Forum Asean Public Relations Organizations ( FAPRO ).

            Pada tanggal 10 April 1987 di Jakarta dibentuk suatu wadah profesi PR lainnya yang disebut Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia ( APPRI ), yang bergerak dalam konsultan jasa kehumasan.

            Di periode keempat, tahun 1995 hingga sekarang, perkembangan PR sangat pesat. Ternyata perkembangan PR tumbuh dikalangan swasta bidang professional khusus (spesialisasi) Humas bidang idustri pelayanan jasa. Ditandai terbentuknya Himpunan Humas Hotel Berbintang (H-3) pada tanggal 27 November 1995. Berdirinya Forum Humas Perbankan (Forkamas) pada tanggal 13 September 1996.

            Sehingga kini, dapat sinkron dengan rumusan Fungsi PR dari Departemen Penerangan R.I, yaitu :

-          Melaksanakan Hubungan ke dalam, yaitu pemberian pengertian tentang segala hal mengenai Departemen Penerangan terhadap “Internal Public” yaitu para karyawan.

-          Melakukan hubungan ke luar, yaitu pemberian informasi tentang segala hal mengenai Departemen Penerangan terhadap “External Public” yaitu masyarakat pada umumnya.

-          Melakukan pembinaan serta bimbingan untuk mengembangkan Kehumasan sebagai medium penerangan.

-          Meyelenggarakan Koordinasi Integrasi dan Sinkronisasi serta kerjasama kegiatan Hubungan Masyarakat untuk penyempurnaan pelayanan penerangan terhadap umum.

BUNDA HAJAR!!

Posted in SosPoLkUMBud!! on Agustus 13, 2008 by alwayskantry009

alhamdulialah..akhirnya, program pemerintah Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) kini sudah berjalan hampir tiga bulan. program pemerintah yang ditunjukan untuk anak-anak bangsa di bawah umur ini ( baca : TK ), berdiri juga di daerah Jatinangor. Rumah yang dibangun di daerah pedesaan yang hampir mengalami kemajuan ini, ternyata memiliki banyak cerita. dengan berbagai latar belakang cerita dari pendirian rumah ini, cukup unik. selain didukung oleh pemrintah, ternyata ini menjadi program kerja BEM KEMA UNPAD departemen Pengabdian Kesejahteraan Masyarakat ( PKM ). Rumah ini bernama Bunda Hajar. Dengan kepala sekolah Ibu Arfie Fathy Ulfah. Menurut Informasi, rumah ini adalah pinjaman dari bapak Iskandar, selaku warga setempat. Dengan berlantai dua-kan, rumah ini terlihat sangan unik. Sebab, ketika teman-teman melihat rumah ini, akan teringat dengan model rumah eropa. kebayang kan. Lingkungannya pun ditata begitu menyerupai layaknya Taman kanak-kanak. terdapat juga ayunan. Akan tetapi yang membuat berbeda ialah, ayunan tersebut terbuat dari bambu sebagai tiangnya, sedangkan ban atau papan bekas sebagai ayunan.

Mengapa harus, Bunda Hajar??

hal ini dikarenakan, sang pemilik dan kepala sekolah terinspirasi oleh Siti Hajar. Dan mengapa harus menggunakan kata Bunda??, karena Bunda adalah kalimat yang mudah dipahami, dan memilki makna yang sangat dalam.

harapannya ke depan, mudah-mudah an dengan adanya Bunda Hajar ini, dapat memberikan tauladan bagi penerus bangsa, Ucap Ibu Arfie. 

apa Sih, Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) itu??

 Program PPAUD adalah program layanan pendidikan sekaligus pengembangan kepada anak usia dini secara holistik dan terintegrasi. Holistik artinya bukan hanya stimulasi/ rangsangan terhadap aspek pendidikan yang diberikan kepada anak usia dini, tetapi juga terhadap aspek gizi dan kesehatannya agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Terintegrasi artinya bahwa layanan pendidikan dilaksanakan secara terpadu dengan berbagai layanan anak usia dini yang telah ada di masyarakat (seperti Posyandu, Bina Keluarga Balita, dan berbagai layanan anak usia dini lainnya).

Apa sih Tujuan PAUD??

Program PPAUD bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap tumbuh-kembang anak dari keluarga kurang mampu melalui program layanan PAUD holistik dan terintegrasi dengan cara:a. meningkatkan pemerataan kesempatan pelayanan (akses) PAUDb. memperkuat kemampuan kelembagaan peme-rintah pusat, provinsi dan kabupatenc. meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya PAUD

Segmentasinya seperti apa?

Pelaksanaan program PPAUD berdasarkan pada penguatan peran masyarakat. Pemerintah Kabupaten merekrut Tim Fasilitator Masyarakat (TFM) yang bertugas memfasilitasi masyarakat agar mereka memahami pentingnya PAUD. TFM akan memfasilitasi masyarakat untuk merencanakan, melaksanakan dan mengelola, serta memantau layanan PPAUD. Dalam hal ini masyarakat akan dipandu untuk memanfaatkan potensi layanan anak usia dini yang sudah ada, seperti Posyandu, BKB, Taman Pendidikan Al Qur’an, Sekolah Minggu dan Bina Iman. Atau jika tidak ada, dapat membentuk lembaga baru yang memberikan layanan pendidikan, gizi dan kesehatan secara terintegrasi. Sehingga kehadiran PPAUD akan menghidupkan kembali dan memperkuat kegiatan yang sudah ada dan bukan untuk menyainginya.Kegiatan PPAUD secara luwes dapat ditempatkan di Balai Desa/Balai Kelurahan, ruang sekolah yang tidak dimanfaatkan, tempat ibadah, atau rumah penduduk (bahkan bisa di teras rumah, kolong rumah panggung, atau ruang yang tidak dimanfaatkan). Untuk layanan terhadap anak usia 2-6 tahun diberikan oleh pendidik PAUD, yang bisa diambil dari warga masyarakat setempat yang telah mendapatkan pelatihan. Sedangkan untuk layanan terhadap anak 0-2 tahun termasuk orangtua/keluarganya, diberikan oleh tenaga tumbuh-kembang anak. Tenaga tumbuh-kembang anak dapat dipilih dari para kader atau warga masyarakat yang telah mendapatkan pelatihan.

Ngapain aja ya di PAUD??

Pada dasarnya ada tiga program inti yang akan ditangani melalui program PPAUD, yakni: (

1) meningkatkan layanan PPAUD bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu;

(2) membangun sistem PPAUD yang bermutu dan berkelanjutan; dan

(3) melaksanakan pengelolaan, pemantauan dan penilaian program secara efektif.

 

Meningkatkan layanan PPAUD bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini dikembangkan berdasarkan perencanaan dan pengelolaan masyarakat. Melalui program PPAUD akan disiapkan tim pelatih nasional (32 orang), tim pelatih provinsi/kabupaten (200 orang), dan fasilitator dari masyarakat (600 orang). Tim pelatih nasional akan melatih tim pelatih provinsi/kabupaten, dan tim pelatih provinsi/kabupaten akan melatih fasilitator dari masyarakat dan tenaga pendidik serta tenaga tumbuh-kembang anak. Fasilitator yang telah dilatih akan memberikan pendampingan terhadap desa-desa calon lokasi program PPAUD. Program PPAUD juga akan melatih 6.000 tenaga pendidik PAUD dan 6.000 tenaga tumbuh-kembang anak. Mereka ini yang nantinya akan menangani program PPAUD di tingkat desa. Operasional program PPAUD di tingkat desa akan berasal dari dana hibah yang untuk mendapatkannya harus melalui pengajuan proposal (yang akan dibimbing oleh Fasilitator). Program PPAUD juga menyediakan dana hibah khusus bagi program PAUD Rujukan Kecamatan (setiap kabupaten hanya tersedia 10 paket yang akan diperebutkan melalui proposal). Selain itu, terdapat matching grant bagi program PAUD Rujukan Kabupaten (hanya tersedia 30 paket). Program ini akan diperebutkan oleh 50 kabupaten lokasi program PPAUD dan 12 kabupaten/kota lokasi eks Proyek PAUD Pertama (Loan 4378-IND).Membangun sistem PPAUD yang bermutu dan berkelanjutan.Program ini dimaksudkan untuk mendukung upaya penjaminan mutu program, tenaga PPAUD termasuk pelatihannya. Selain itu juga dalam rangka penguatan kemampuan Satuan Kerja (Satker) Provinsi dan Kabupaten dalam mengelola program PPAUD yang makin berkembang.Melakukan pengelolaan, pemantauan dan penilaian program secara efektif.Program ini mencakup pembiayaan pengelolaan program tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten. Diperkirakan minimal 783.000 anak usia dini usia 0-6 tahun di 3.000 desa akan terlayani selama program ini berlangsung.( Sumber:  http://ppaud.wordpress.com/ )

Jadi, subhanallah ya, semakin hari, ada pembenahan terhadap pendidikan untuk penerus bangsa.

Kisah-kisah Lucu dari adik-adik PAUD…

hari ini, gue mencoba membuktikan kepada kang afif, selaku menteri PKM BEM KEMA unpad, untuk datang dan mengajar di Bunda Hajar tersebut. Walaupun sedikit telat, ternyata dalam pembelajarannya, terdapat dua shift, dan gue dapatnya shift ke dua. berbagai macam karakter ada di mereka. mulai dari yang niat banget belajar makanya enggak heran kalau sampai ikut dua shift, sampai yang ogah-ogahan belajar. maunya makan, terus pulang. wakakakakakak..gokil lah..yang lebih parah lagi, ada yang bertingkah laku sebagai preman. wah..wah..kok bisa??, iya bisa, anak ini namanya windy. windy berumur 5 tahun. dari perawakan wajahnya, terlihat sangat imut, dan penurut. ternyata di balik dari keimutan wajahnya, windy memiliki jiwa reman ala terminal cicaheum. Padahal dia perempuan, tapi kelakuannya, ck..ck..ck..kalah deh anak-anak laki-laki nya. ketika ingin belajar menulis bahasa arab, Windy lebih suka untuk berjalan-jalan, yang bikin heboh ialah, ia mencekik temannya sendiri, Gubrak!!, Can you imagine kan, betapa riweuh nya di sana.

walaupun demikian, gue tetep semangat untuk mencoba ngajar adek-adek PAUD. karena gue tau banget, kenakalan yang mereka buat, bukanlah kenakalan sesungghnya dari diri mereka. tetapi bagaimana cara mereka mendapat impuls dari lingkungannya. Nah..dengan begitu, sangat mudah untuk merubahnya dengan cara membuat lingkungan yang mendidik.

Ini dia, mereka Wajah adik-adik PAUD..

 

ANARKISME DUNIA INTELEKTUAL!!

Posted in SosPoLkUMBud!! on Juni 30, 2008 by alwayskantry009

Sungguh di luar dugaan, kini fenomena itu terjadi kembali.

Kejadian yang sudah memakan korban itu, kini terulang, dan membawa tangis bagi sebagian orang yang merasakan. Bayangkan, kejadian yang berbeda, dengan modus yang berbeda, tetapi pelaku yang sama.

Selama ini, bangsa yang dikenal dengan keramah tamahan serta budaya sopan santun dan menjunjung tinggi musyawarah serta gotong royong ini, harus melihat tragedi yang selama ini terbenam selama sepuluh tahun itu.

Jika memutar kembali ingatan kita akan tragedi semanggi 1 dan 2, pasti teringat dengan masa kekuasaan orde baru yang fenomenal. Fenomenal akan kekerasan, penipuan, dan pembunuhan terencana.

Disitulah, letak sebuah garis merah yang menjadi latar belakang dari apa yang terjadi tahun itu. Mahasiswa berkumpul menjadi satu, mensorakkan seruan untuk menurunkan mantan bapak Soeharto yang ketika itu masih menjabat sebagai presiden RI. Ketika kita telusuri, ternyata latar belakangnya ialah, masalah kondisi keuanagan yang membuat bangsa ini terpuruk. Kenaikan valuta uang asing dolar amerika yang sangat tinggi, megharuskan pemerintah menaikkan BBM dan harga pokok dengan harga yang sangat fantastis. Kehidupan masyarakat Indonesia yang tenang akan subsidi akan hutang negara saat itu, seketika porak poranda. Maka tak heran, dampaknya dapat kita lihat, banyaknya penjarahan di mana-mana, pembakaran tempat-tempat perbelanjaan, dan aksi penentangan kenaikan harga yang berujung dengan penuntutan turun jabatan bapak Soeharto saat itu.

Aksi yang dilakukan mahasiswa terlihat sangat solid. Mereka rela tidak tidur demi, sebuah tuntutan penurunan rezim Soeharto. Aksi tersebut, awalnya sangat tertib. Akan tetapi berakhir keos. Hingga menjatuhkan seorang aktivis dari Universitas Trisakti. Begitulah paparan yang terjadi saat itu, walaupun saya belum menjadi aktivis dan masih duduk di bangku sekolah dasar, akan tetapi penyebaran berita tidak membuat saya buta akan informasi, dari situlah saya dapat menilai betapa MURNInya aksi yang dilakukan para aktivis senior semasa itu.

Dan sekarang, terulang pada tahun 2008. di bulan Juni ini, Jakarta kini terKotori oleh ulah-ulah para oknum yang tak bertanggung jawab. Kenaikan BBM yang terjadi telah membuat resah masyarakat Indonesia. Aksi penolakkan pun sering terlihat di mana-mana. Dari berbagai kalangan turun ke jalan. Berusaha mengeluarkan aspirasinya. Seluruh Mahasiswa turun ke jalan. Kejadian ini, telah memakan korban. Mulanya terlihat aman terkendali, hingga aparat kepolisian datang berusaha mengusir mundur kumpulan mahasiswa, yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia.

Perlakuan aparat menjatuhkan korban, korban merupakan aktivis dari Univertsitas Indonesia, yang “tertembak” peluru karet oleh pihak kepolisian. Kemudian, aksi selanjutnya, dilakukan oleh teman-teman di Universitas Nasional. Mereka melakukukan aksi penentangan kenaikan BBM, akan tetapi terjadi kericuhan membabi buta. Dan aparat masuk ke area kampus UNAS, hingga banyak mahasiswa yang ditangkap oleh aparat.

Dari kejadian itu, tewas seorang aktivis UNAS, yang bernama maftuh akibat pemukulan di kepalanya. Kejadian aksi pembalasan dilakukan mahasiswa atas nama SOLIDARITAS sesama mahasiswa. Sebagian mahasiswa turun ke jalan, berdemo di depan gedung DPR/MPR yang mana di dalam gedung tersebut sedang dilakukan rapat penentuan hak angket kenaikan BBM.

Aksi tersebut keos, mahasiswa merobohkan pagar gedung DPR/MPR yang seharga 4 Miliar tersebut, ironis memang mengapa pagar yang semahal itu, dapat rubuh hanya dengan segelintir mahasiswa. Selain itu, mahasiswa merusak dan membakar fasilitas negara. Apakah ini bentuk aksi seorang intelektual bangsa??. Apakah ini yang disebut sang stake holder pembela rakyat??. Apakah ini bentuk solidaritas sesama kaum intelektual bangsa??.

Itulah yang menjadi pemikiran di dalam otak saya, saya dan mereka yang aksi turun ke jalan adalah kaum intelektual bangsa. Saya sadar akan penggunaan pemikiran yang seimbang antara IQ dan EQ. Di mana sang mahasiswa adalah kaum yang dapat membedakan tempat dan situasi yang sesuai. Artinya, sebuah pematangan pemikiran yang bekerja, bukan emosi. Jika memang ia benar seorang mahasiswa, ia tidak melakukan aksi pengerusakan dan pembakaran fasilitas negara. Karena apa, ketika mereka aksi, mereka akan berpikir secara matang dari sebuah issue yang akan mereka bawa. Strategi yang baik, berpikir panjang, causalitas yang dipertimbangkan, bukan kemarahan sesaat.

Jika dilakukan seperti itu, lantas apa bedanya dengan para preman di terminal??. Jelas saya tidak setuju, mahasiswa disamakan demikian!!

Dari aksi yang dihasilkan, ialah negara harus mengeluarkan dana yang cukup besar untuk kerusakan-kerusakan infrastruktur yang ada. Yang harusnya dana 4 miliar untuk pendidikan, harus terlelakan hanya untuk membetulkan pagar DPR/MPR.

Banyak warga yang kecewa atas tindakan aksi kemarin. Jika sudah demikian, aksi kemarin mengatas namakan aksi pembela rakyat, menghasilkan pertanyaan besar, yakni, rakyat yang mana dan seperti apa yang dibela pada aksi tersebut??

Haruskah seperti itu?, saya rasa tidak. Bentuk mediasai lah yang pantas. Untuk itu kawan-kawan, pegang terus idealis citra mahasiswa. Yang menjadi stakeholder, berdiri kokoh memberantas tirani, berani berjuang untuk kepentingan bangsa, bukan kepentingan sebagian pihak.

Hidup Mahasiswa!!

INDONESIA MENANGIS

Posted in SosPoLkUMBud!! on Mei 27, 2008 by alwayskantry009

selasa (27/5)

INDONESIA MENANGIS!!

ya, slogan yang pantas untuk bangsa ini. jika kita memutar kembali
memori slogan tersebut, tentu kita mengingat bencana besar tsunami
yang terjadi di Aceh (26/12) lima tahun yang lalu. ketika itu bangsa
ini “dicoba” oleh Mahasa Kuasa dengan mengehembuskan kekuatan air laut
yang menerpa ranah rencong tersebut.
hampir semua orang takjub,terenyuh, dan ber-empati dengan korban yang
berjatuhan, walaupun berbeda ras, suku, dan agama satu sama lain. “
DERITA MEREKA, DERITA KAMI SEMUA “. itulah kutipan dari tokoh bangsa
bapak. Amin Rais.

sungguh menyedihkan, slogan itu kini kembali hadir di permukaan bangsa
ini. bangsa ini kembali “menangis” atas apa-apa yang terjadi. kenaikan
Bahan Bakar Minyak (BBM), kelangkaan pangan, mahalnya biaya
pendidikan, bobroknya moral bangsa, dan masih banyak lagi masalah
bangsa ini.

bangsa ini tidak pernah surut dari permasalahan. bangsa ini tidak
pernah padam dari demonstrasi.

kemanakah makna ” DERITA MEREKA,DERITA KAMI SEMUA “??!!..
apakah sudah berubah menjadi “DERITA MEREKA, BUKAN URUSAN KAMI “!!

itulah watak indonesia saat ini?!(wallahu allam)

kedaan sangat memanas, penuh dengan jeritan rakyat yang membutuhkan
sebuah ” KEADILAN “.

bukan sebuah kekerasan, pelecehan, dan penindasan secara fisik taupun
psikis.

REFORMASI hanya jargon yang menjadi TOPENG kekuasaan pemerintah.
semua elit politik berlomba mencari simpati rakyat dengan menyerukan
“TERIAKAN” yang sekilas mendukung kepentingan rakyat.

padahal, MEREKA juga MENIKMATI INDAHNYA KEBIJAKAN PEMERINTAH
sebelumnya, hingga terdapat rumor kenaikan BBM terdengar, mereka
CEMAS. jelas CEMAS, karena mereka pun baru sekarang merasa sulit
seperti rakyat miskin.

100 TAHUN KEBANGKITAN NASIONAL!!,TERUS EKSTENSINYA APA KABAR??

Posted in SosPoLkUMBud!! dengan kaitan (tags) on Mei 20, 2008 by alwayskantry009

selasa (20/5)

udah tau kan, sekarang bangsa ini memperingati apa?!. yak betul, KEBANGKITAN NASIONAL!!
enggak kerasa ya teman, udah seratus tahun lamanya kita memperingati HARI KEBANGKITAN NASIONAL.
kalau kita flashback lagi ni teman-teman, gimana kita enggak salut sama Ki Hajar Dewantara dkk..yang udah “meres darah abis-abisan”
ideologi beliau-beliau itu, adalah ingin menciptakan bangsa ini supaya tidak bodoh yang “notabene” bisa dikibulin,dimanfaatin,diadu domba,dan tau betapa pentingnya pendidikan ketika masa penjajahan.
hingga sekarang, udah banyak tuh orang-orang indonesia yang mencari ilmu setinggi-tingginya.
tapi kenapa masih aja banyak pengangguran, masih aja banyak pembajakan, masih banyak pelanggaran HAM, masih banyak anak bangsa bibit bangsa yang harus rela putus sekolah hanya karena mahalnya biaya sekolah,ini yang disebut dengan negara yang maju??!
sungguh di luar dugaan, kalau saya menjadi mendiang Ki Hajar Dewantara,saya akan Nangis sekejer-kejernya,jangankan saya menjadi beliau,menjadi diri saya sendiri hingga saat ini saja,saya merasa sedih dengan bangsa ini..
100 tahun waktu yang tidak sebentar loh teman-teman, tahun ke tahun sungguh keadaan yang konstant menuju kehancuran. kalaupun ada perubahan yang positif, seperti ketahanan dalam mencari “maling negara” alias para koruptor, itu hanya secuil perubahan postif, jika dibanding dengan fenomena-fenomena kejahatan yang sebenarnya warisan dari pemerintahan terdahulu.
lihat aksi pembodohan secara terselubung di bangsa ini?!,aksi pornografi,aksi kekerasan,Drugs,free sex,pendidikan bersifat komersial,Pelanggaran HAM dan masih banyak lagi pembodohan-pembodohan yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab
jika ini terus berdiri kokoh di bangsa penuh idialisme (Pancasila/Pembukaan UU 45)
bisa dibayangkan, sebelum efek pemanasan global semakin parah di dunia ini, bangsa ini akan roboh terlebih dahulu.sungguh kejam!!
lihat pembuktiannya, piala thomas dan uber saja kita tidak mampu merebut kembali ke tanah air,sangat ironis memang di tanah sendiri,tetapi harus melihat kegembiraan,canda tawa,senyumlebar dari bangsa lain di tengah-tengah jutaan mata di bangsa ini..
wahai teman-teman, ingatlah perubahan bukan dari siapa-siapa, dan janganlah kita menyalahkan pemerintah atas mimpi buruk ini,,
akan tetapi perubahan berasal dari diri kamu,diri saya,dan kita (bangsa indonesia),
masihkan kita harus diam,melihat fenomena yang benar-benar merusak moral,merusak budaya,dan merusak cita-cita bangsa???????!!!
AYO KITA BANGKIT..
BANGKITLAH DARI DIRI SENDIRI,,
LOOK AROUND WHERE U ARE!!
SEKECIL APA PUN KONTRIBUSI KALIAN,MEMILIKI NILAI BESAR UNTUK ORANG LAIN!!
BANGKIT….BANGKIT..BANGKIT..!!!!
BANGKIT INDONESIA..!!